Bagi sebagian
perusahaan industri pengguna mesin produksi berbasis diesel, banyak yang
tertarik menggunakan bahan bakar solar atau HSD (high speed diesel) dari pasar gelap / black market. Meskipun sudah jelas
melanggar peraturan dengan kategori pidana, namun tetap menggiurkan karena
murah dan tidak ada masalah dengan kualitas, karena solar yang diselewengkan memang solar asli Pertamina.
Namun sekarang kondisinya berbeda. Sejak
kasus-kasus penggelapan dan sejumlah sekandal minyak di Kementrian ESDM terbongkar, solar pasar gelap menjadi langka
karena adanya pengetatan pengawasan pada distribusi solar bersubsidi. Lebih
lagi, sejak terjadinya kelangkaan dan kekurang cadangan BBM bersubsidi beberapa
waktu lalu.
Namun ternyata, masih ada saja yang menawarkan
solar industri non subsidi dengan
harga murah dengan angka penawaran yang murah banget. Lalu bagaimana para
pebisnis solar NON SUBSIDI nakal
menyiasatinya agar mereka tetap mendapat keuntungan.
Sebelum saya memaparkan fakta mengenai trik
distributor solar nakal meraup keuntungan, saya ingin menghimbau terlebih
dahulu. “Jangan cepat tergiur dengan harga murah. Nanti bisa celaka!”.
Mau tahu kenapa? Ternyata solar yang mereka
jual dioplos dengan oli bekas yang telah diolah dengan aditif tertentu
sehingga dari sekian persen solar yang mereka
tawarkan adalah olahan oli bekas;
artinya berisi oli plus solar.
Yang menjadi pertanyaan. Apakah itu bisa? Tentu
saja bisa karena oli maupun solar diciptakan dari sumber
yang sama, yaitu minyak bumi. Yang perlu di ketahui, minyak bumi yang diproses
pada tingkatan tertentu akan menghasilkan bahan bakar tertentu pula. Proses tersebut dengan tingkatan kualitas yang berbeda-beda.
Hasil dari pengolahan tersebut menghasilkan aftur,
bensin, solar, minyak tanah, oli hingga tingkatan yang paling rendah adalah
aspal.
Nah, oli sendiri sebenarnya masih memiliki
kandungan atau unsur-unsur solar yang pada proses tertentu kandungan solarnya
bisa diekstrak. Hasil ekstaksi tersebut kemudian menjadi campuran solar
industri yang asli atau murni. Begitulah mereka menyiasatinya.
Pertanyaannya, apakah
mesin dieselnya bisa berputar? Tentu
saja bisa. Lalu, apa masalahnya? nanti dalam
jangka waktu tertentu mesin diesel tersebut bisa
jebol dengan kerugian material yang sangat besar, entah 6 bulan atau 20 bulan kemudian.
Yang perlu diketahui, campuran solar non subsidi
dengan cairan hasil eksraksi dari oli bekas mengandung zat-zat berbahaya bagi
kelangsungan hidup mesin diesel Anda. Karena oli sendiri dibuat dengan fungsi melumasi mesin
yang komponen-komponennya berbahan logam, untuk itu, oli bekas memiliki
kandungan logam yang sangat tinggi. Perlu diingat bahwa
kandungan sulfur oli bekas pun
melampaui batas toleransi konsumsi mesin diesel. Belum lagi, zat-zat lain yang
tidak kalah berbahayanya. Itu lah yang dapat membuat mesin dieselnya rentan rusak.
Cara Mendeteksi
Sulit untuk mendeteksi solar oplosan jenis ini karena harus
melalui uji laboratorium yang lengkap. Celakanya, jarang perusahaan pengguna
bahan bakar solar yang memiliki fasilitas itu. Umumnya, hanya dengan uji berat
jenis dan pengamatan visual saja. Cara itu tidak bisa membedakan antara solar
oplosan oli dengan solar murni.
Dari sisi visual dan berat jenisnya tidak ada perbedaan.
Benar-benar sama. Perbedaannya baru bisa diketahui setelah melalui uji
laboratorium yang lengkap. Tapi yang paling mudah adalah membedakannya dari
harga yang ditawarkan. Biasanya harga lebih
murah hingga Rp 500,- s/d Rp 1.000,- dari harga pasaran pada umumnya (dari
harga terendah / bottom price).
Selain itu, bisa dicurigai dari lokasi depo
tempat penyimpanannya. Depo yang aman biasanya berlokasi di terminal Pertamina seperti
Depo Pengapon Semarang, Depo Tanjung Priuk Jakarta yang dikenal ketat sehingga para pebisnisnya
tidak bisa curang (oplos mengoplos). Selain itu, kecurangan juga bisa terjadi
pada proses pengiriman yang dilakukan oleh transporter yang bekerja sama dengan
para distributor nakal.
Untuk
itu, agar mendapatkan suplay solar yang berkualitas, perhatikan tips berikut
ini:
1.
Jangan tergiur dengan harga murah karena tidak
ada satupun pebisnis yang mau merugi.
2.
Pilih perusahaan yang memiliki reputasi yang
baik; memiliki depo di terminal yang terpercaya dan memiliki dokumen legalitas
perusahaan yang dapat dipertanggung jawabkan.
3.
Selebihnya bisa Anda pertimbangkan sendiri.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar